Tindak kejahatan pencucian uang selalu terselubung pada kegiatan yang terlihat normal dan wajar, sehingga terhindar dari jeratan hokum ketika kegiatan tersebut melibatkan Bank. Namun, apabila Bank mampu mengidentifikasi transaksi mencurigakan sedini mungkin, maka pelaku pencucian uang bias segera ditindak secara hokum dan Bank pun dapat menjaga kredibilitasnya sebagai lembaga yang terpercaya.